get app
inews
Aa Read Next : Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi, Polres Sragen Siap Amankan Pilkada

Satuan Narkoba Polres Sragen Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Sita 529 Butir Dari Tersangka

Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:17 WIB
header img
Polres Sragen berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2024.Foto:iNews/Joko P

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," jelas AKP Lukman mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parmingotan Silalahi, Kamis, (15/8/2024).

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menemukan adanya tersangka lain di balik peredaran obat berbahaya di wilayah Sragen," tutup AKP Lukman.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut