Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Satuan Narkoba Polres Sragen Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Sita 529 Butir Dari Tersangka

Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:17 WIB
  • author Joko Piroso
Satuan Narkoba Polres Sragen Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Sita 529 Butir Dari Tersangka
Polres Sragen berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2024.Foto:iNews/Joko P

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," jelas AKP Lukman mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parmingotan Silalahi, Kamis, (15/8/2024).

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menemukan adanya tersangka lain di balik peredaran obat berbahaya di wilayah Sragen," tutup AKP Lukman.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut