Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Ketua dan Sekjen Dicatut, LAPAAN RI Minta Publik Waspada
Advertisement . Scroll to see content

PN Sukoharjo Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Sengketa Waris

Senin, 19 Agustus 2024 | 23:08 WIB
  • author Nanang SN
PN Sukoharjo Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Sengketa Waris
Sidang pembacaan putusan hakim praperadilan di PN Sukoharjo dengan pemohon Asri Purwanti, perkara keabsahan SP3 kasus sengketa waris.Foto:iNews/ Nanang SN

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo saat diminta tanggapannya atas putusan hakim tersebut, belum dapat memberikan pernyataan. Pihak Polres Sukoharjo kemungkinan akan berkoordinasi dengan Bidang Hukum Polda Jateng.

"Dengan Polda (Jateng) saja, jangan saya," jawab Dimas singkat sesaat keluar dari ruang sidang Wirjono Prodjodikoro PN Sukoharjo.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut