get app
inews
Aa Text
Read Next : Perayaan HUT ke-67 Paroki dan HUT RI ke-79, Kapolres Sragen Hadiri Acara Wedangan di Gereja

Kapolres Sragen Himbau Masyarakat Waspada Oknum Penipu yang Mengaku sebagai Pejabat Polres

Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:52 WIB
header img
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat Polres Sragen.

Dalam pernyataannya, Kapolres mengungkapkan adanya laporan mengenai penggunaan nomor telepon oleh pelaku untuk mengaku sebagai Kapolres atau Kasat Reskrim Polres Sragen dengan tujuan meminta uang kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Kapolres menekankan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan tidak percaya pada permintaan uang yang diklaim berasal dari pejabat kepolisian.

"Kami mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Terdapat laporan mengenai nomor HP 0813 1116 6517 yang mengaku sebagai Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto dan nomor HP 0812 8787 9301 yang mengaku sebagai Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi," ujarnya pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini kepada keluarga, teman, dan komunitas sekitar agar lebih banyak orang yang terhindar dari penipuan.

Ia menegaskan bahwa nomor-nomor tersebut tidak berhubungan dengan pejabat Polres Sragen dan segala bentuk permintaan uang melalui nomor-nomor tersebut adalah penipuan.

“Pelaku menggunakan nomor-nomor tersebut untuk meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Kami tegaskan bahwa nomor-nomor tersebut tidak berhubungan dengan pejabat Polres Sragen.

Kami imbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak percaya dan tidak melakukan transfer uang apapun atas permintaan dari nomor tersebut.

Segera laporkan ke Sat Reskrim Polres Sragen jika menerima telepon atau pesan yang mencurigakan dari nomor-nomor tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto melaporkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk melacak pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Sragen untuk melindungi masyarakat dari tindakan penipuan dan memastikan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut