Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, menyebutkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Rumah Wahyudi yang berukuran 12 x 8 meter mengalami kerusakan berat, termasuk barang-barang berharga seperti BPKP motor, peralatan elektronik, dan surat-surat penting.
Rumah Suyatno juga mengalami kerusakan serupa, dengan tambahan kerugian berupa kematian sepuluh ekor kambing dan barang-barang seperti traktor dan barang elektronik yang hangus, ujar Tommy.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno, mengonfirmasi bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Meskipun tidak ada korban jiwa, kedua keluarga yang terdampak kebakaran terpaksa mengungsi ke rumah saudara terdekat, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso