SEMARANG, iNewsSragen.id - Kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang diduga merupakan korban bullying, akhirnya mendapatkan perhatian serius dan pengakuan resmi.
Pihak kampus Undip dan RSUP Dr. Kariadi mengakui adanya bullying dalam l ingkungan PPDS Anestesi yang diduga berkontribusi pada kematian Aulia. Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengungkapkan bahwa investigasi internal menemukan berbagai bentuk perundungan.
Yan Wisnu mewakili Undip meminta maaf kepada keluarga Aulia, masyarakat, serta pihak-pihak terkait seperti Kemenkes, Kemendikbud, dan Ristek. Permintaan maaf ini disampaikan dalam konferensi pers di Undip pada Jumat (13/9/2024).
Investigasi mengungkap adanya pungutan berupa iuran yang signifikan, antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, yang dikenakan kepada mahasiswa baru selama 6 bulan atau satu semester. Iuran ini, yang digunakan untuk berbagai keperluan operasional termasuk makan, kos, dan sewa mobil, diduga untuk memenuhi kebutuhan senior di PPDS.
Yan Wisnu menjelaskan bahwa iuran ini disebabkan oleh sistem kerja yang berat dan kesalahan dalam manajemen. Mahasiswa semester 1 diharuskan membayar iuran, yang kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional.
Yan Wisnu meminta dukungan pemerintah untuk melanjutkan proses PPDS Anestesi di RSUP Dr. Kariadi, dengan menekankan bahwa praktik langsung di rumah sakit penting untuk pengembangan kompetensi calon dokter spesialis.
Pihak Undip dan RSUP Dr. Kariadi berkomitmen untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan dan memastikan perbaikan dalam prosedur internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Hasil penyelidikan diserahkan kepada Polda Jawa Tengah untuk tindakan lebih lanjut. Undip dan RSUP Dr. Kariadi berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan melakukan reformasi yang diperlukan.
Kematian dokter Aulia Risma Lestari menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan reformasi dalam sistem pendidikan kedokteran, khususnya dalam menangani masalah bullying dan pungutan yang tidak etis. Ke depan, diharapkan langkah-langkah ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan lingkungan pendidikan untuk para calon dokter.
Editor : Joko Piroso