MAGELANG, iNewsSragen.id - Kisah Widodo Guritno, seorang petani dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah dia mendadak kaya berkat ganti rugi dari tanah warisannya yang terdampak peluasan jalur Tol Jogja-Bawen.
Dia menerima total ganti rugi sebesar Rp17,6 miliar.
Widodo, warga Desa Tampirkulon, memiliki dua bidang tanah di lokasi proyek tol.
Bidang pertama seluas 515 meter persegi dihargai Rp398.623.764, sementara bidang kedua seluas 5.179 meter persegi mendapat ganti rugi sebesar Rp17.271.947.493.
Totalnya, Widodo menerima Rp17.670.571.257, yang rencananya akan dibagi rata dengan lima saudaranya.
Kisah ini menjadi viral setelah dibagikan oleh akun X @kegblgnunfaedh, menarik perhatian banyak orang.
Editor : Joko Piroso