Para remaja ini lalu memasuki salah satu ruang kelas di SD tersebut dengan cara membuka paksa pintu. Selanjutnya dalam salah satu ruangan kelas pelaku RH mulai mencumbu korban ML.
Pelaku juga sempat meminta rekannya untuk menjaga pintu kelas untuk memastikan tidak ada orang lain. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban.
Mencengangkannya, beberapa teman keduanya terlihat berada di sekitar lokasi dan merekam perbuatan mesum tersebut. Bahkan ada tiga temannya sampai menyorot alat kelamin pelaku dan korban saat bersetubuh. Mereka menonton langsung dari jarak dekat sekitar 1 meter.
4. Siswa SMA Jadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, dalam kasus ini sudah memeriksa sembilan saksi termasuk terlapor dan perekam video.
“Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Dari keterangan pelaku RH, sudah menyetubuhi ML sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” katanya, Kamis (26/9/2024).
Dia menyebut peristiwa ini bukan pemerkosaan. Dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak.
"Korban sudah sering berhubungan dengan pelaku," katanya.
Editor : Joko Piroso