SRAGEN, iNewsSragen.id - Sindikat copet lintas provinsi yang beraksi saat konser musik NDX AKA di Lapangan Sepak Bola Dukuh Nguwer, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, berhasil ditangkap oleh Polsek Sidoharjo bersama Unit Resmob Polres Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat kesigapan tim Resmob yang merespons cepat laporan dari masyarakat dan melakukan koordinasi dengan Polsek Sidoharjo.
Setelah menerima laporan, tim langsung membuntuti kendaraan pelaku hingga Palur, Kabupaten Karanganyar, dan menghentikan mobil Toyota Avanza yang mereka gunakan. Dalam mobil tersebut, polisi menemukan empat handphone hasil curian, termasuk iPhone 8 dan iPhone 11.
Kelompok pencopet ini terdiri dari lima orang yang berasal dari Bandung, Jawa Barat. Mereka memanfaatkan keramaian konser yang berlangsung pada 3 Oktober 2024 untuk mencuri handphone milik penonton.
Korban-korban, seperti Amanda Cut Eka dan Iksan Afdullah, melaporkan kehilangan mereka kepada petugas yang berjaga di lokasi.
Tim Resmob melakukan investigasi dan dalam waktu empat jam berhasil melacak kendaraan para pelaku.
Setelah ditangkap, kelima pelaku Agung Permana, Ramdani Kurnia Subagja, Yoga Pratama, Ferry Ferdiansan, dan Samsak mengakui aksi pencurian tersebut dan kini diamankan di Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menyampaikan apresiasi atas respon cepat tim dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada di tempat keramaian, serta tidak membawa barang berharga yang mencolok.
Ia juga mengimbau agar korban kejahatan tidak ragu untuk melapor kepada petugas agar segera ditindaklanjuti.
Kapolres menegaskan akan terus menyelidiki kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Editor : Joko Piroso