SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak lima remaja dari total sekira 10 orang sebagai terlapor pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua anak remaja korban tuduhan klitih, sungkem meminta maaf usai pertemuan mediasi di Balai Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (12/10/2024) siang.
Disaksikan tokoh masyarakat, anggota Bhabinkamtibmas, Pj Kepala Desa (Kades) Cemani, serta beberapa anggota keluarga, para terlapor bersimpuh di kaki orang tua korban menyampaikan penyesalan telah menganiaya korban yang ternyata bukan pelaku klitih.
"Alhamdulillah, hari ini sudah kami pertemukan antara pihak korban dengan beberapa anak yang kemarin spontan melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Mereka sudah bersepakat saling memaafkan, dan pihak korban juga akan mencabut aduannya di Polsek Grogol," kata Pj Kades Cemani, Mardianto.
Meskipun kasus tersebut sudah selesai melalui kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan serta pemulihan nama baik korban, Pj Kades meminta agar kejadian main hakim sendiri tersebut tidak akan terjadi lagi, khususnya di wilayah Cemani.
"Harapan kami, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, jangan sampai melakukan tindakan tanpa mengetahui kepastian persoalan yang sebenarnya. Ini untuk mencegah agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," tegas Mardianto.
Ia juga menghimbau kepada warga desanya, terutama para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Diupayakan agar tidak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB jika memang tidak ada kepentingan.
Editor : Joko Piroso