Sementara, pendamping korban yang juga aktivis sosial, Endro Sudarsono, membenarkan adanya pertemuan mediasi penyelesaian kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa dua anak remaja berinisial R (16) dan A (17) di Balai Desa Cemani.
"Dari terlapor sebagian ada yang tidak hadir. Untuk terlapor yang hadir diantaranya adalah orang yang pertama menjemput korban sebelum kejadian pengeroyokan saat akan dibawa ke rumah pak RW," kata Endro.
Menurutnya, awal mula penganiayaan dan pengeroyokan terjadi pada, Selasa (8/10/2024) pagi. Dua korban dijemput oleh sejumlah orang dibawa ke rumah Ketua RW setempat untuk diminta keterangannya terkait isu klitih berdasarkan tangkapan rekaman CCTV yang beredar di kalangan warga.
Namun karena Ketua RW khawatir melihat situasi dan kondisi saat itu, kemudian diarahkan untuk dibawa ke kantor Desa Cemani. Naas, dalam perjalanan menuju ke kantor desa itu, massa yang terlanjur emosi termakan isu klitih menganiaya dan mengeroyok korban hingga luka-luka.
"Tadi dalam pertemuan mediasi sempat ada dinamika karena masing-masing menyampaikan tentang peristiwa sebelumnya. Namun semua bisa selesai, dan akhirnya dari anak-anak yang merupakan terlapor langsung sungkem minta maaf kepada orang tua korban dan korban," pungkas Endro.
Editor : Joko Piroso