Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Dua Tersangka Jaringan Pengedar Narkotika Ditangkap, Polisi Sita 6,5 Gram Sabu

Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:00 WIB
  • author Joko Piroso
Dua Tersangka Jaringan Pengedar Narkotika Ditangkap, Polisi Sita 6,5 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Sragen berhasil menyita 0,21 gram sabu dari tersangka berinisial SKY alias Mbeling.Foto:iNews/Joko P

Selain itu, ditemukan juga peralatan konsumsi narkotika seperti pipet kaca dan korek api, serta handphone yang digunakan untuk transaksi.

Keduanya dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut