GROBOGAN, iNewsSragen.id - Seorang bocah kelas satu Sekolah Dasar di Grobogan, mengalami trauma berat setelah mengalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru yang mengajar.
Orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi. sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Grobogan.
N-B, bocah berusia tujuh tahun asal Gabus, Grobogan, sudah tidak mau masuk sekolah sejak seminggu lalu. Ia lagi lebih sering mengurung diri di rumah.
Sementara itu kedua orang tua N-B juga memilih meninggalkan pekerjaan sebagai buruh bangunan untuk bisa menamani dan menenangkan anak pertamanya selama dua puluh empat jam.
Siswi kelas satu Sekolah Dasar Negeri dua Pandanharum, Gabus, Grobogan, ini merasakan ketakutan berat setelah mengalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru sekolah.
Yesi, ibu korban, mengaku sempat curiga ketika melihat kondisi fisik anaknya yang terlihat pucat dan sering mengeluh kesakitan dibagian kemaluan setelah buang air kecil. Awalnya korban selalu menutup-nutupi peristiwa yang menimpanya karena takut pada pelaku.
Namun setelah didesak dan dipaksa oleh ibunya, korban akhirnya mengaku jika ia telah dicabuli oleh gurunya di kamar mandi sekolah.
Berdasarkan hasil visum tim medis, korban mengalami pelecehan seksual dimana alat vitalnya mengalami memar dan luka. Selain itu, di celana dalam korban ditemukan bercak darah.
Awalnya ibu korban tidak merasa curiga ketika ia mencuci celana dalam anaknya yang terkena darah, dan ia mengira bahwa darah tersebut adalah darah haid. Namun ia rasa ragu kembali muncul dengan kejadian yang menimpa anaknya, hingga nekat melakukan membawa anaknya ke Puskesmas Gabus, untuk visum. Hingga akhirnya kasus pencabulan ini bisa terungkap.
Menurut cerita korban kepada ibunya, saat itu ia sedang pergi ke kamar mandi sekolah untuk buang air kecil. Setelah selesai korban kemudian keluar dan melihat oknum guru berjalan menuju kamar mandi.
Saat hendak masuk kamar mandi, pelaku langsung menarik pakaian korban untuk masuk kembali ke kamar mandi. Pelaku kemudian mencabuli korban sambil membekap mulutnya.
Kejadian pencabulan terluang hingga dua kali di dalam kamar mandi pada saat itu juga. pasca kejadian, korban selalu merintih kesakitan dan selalu bolak-balik ke kamar mandi untuk pipis.
N-B kini tidak berani lagi pergi ke sekolah karena takut kepada gurunya. Sementara itu, selama di rumah kedua orang tua korban terus mendampingi dan berusaha memberikan motivasi kejiwaan kepada sang anak/. Rasa ketakutan korban akan muncul ketika ia diajak keluar rumah dan pergi ke sekolah.
Ibu korban mengaku sempat didatangi keluarga pelaku untuk mencabut berkas laporan dan akan ditawari uang sesuai permintaan, namun orang tua korban menolak dan tetap melanjutkan proses hukum.
Dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya. Kanit perlindungan perempuan dan anak Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengaku telah menerima laporan dari orang tua korban. Sementara pelaku kini telah diamankan di Polres Grobogan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Grobogan, bersama tim perlindungan anak dari Pemerintah Daerah akan melakukan pendampingan dan memberikan terapi kejiwaan dengan trauma healing di Rumah Sakit Umum Daerah Grobogan.
Editor : Joko Piroso