get app
inews
Aa Read Next : Heboh Pelaku Gendam Ditangkap Warga di Kartasura, Korban Mencapai 220 Orang

Terjadi Lagi di Kartasura, Polisi Ringkus 2 Tersangka Pelaku Transaksi Narkoba

Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:14 WIB
header img
Dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di ringkus Satres Narkoba Polres Sukoharjo di Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

Atas perbuatannya, dua tersangka pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut