Terjadi Lagi di Kartasura, Polisi Ringkus 2 Tersangka Pelaku Transaksi Narkoba
Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:14 WIB
Atas perbuatannya, dua tersangka pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Joko Piroso