Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Grobogan, IPDA Yusuf Al Hakim, menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan korban telah menunjukkan kemajuan yang baik setelah mendapatkan perawatan kesehatan dan penanganan khusus di rumah.
Untuk memastikan pemulihan yang total, korban akan menjalani perawatan dan terapi psikologis secara berkelanjutan hingga benar-benar pulih. Langkah ini penting untuk mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan korban dalam jangka panjang.
Sementara itu, pelaku yang merupakan guru P3K di sekolah korban kini telah diamankan di Polres Grobogan.
Saat ini, pelaku masih menjalani rangkaian pemeriksaan, dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban.
Pelaku adalah salah satu guru yang baru saja diangkat sebagai guru P3K beberapa bulan lalu. Polisi saat ini masih terus mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Proses hukum ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan membawa keadilan bagi korban.
Editor : Joko Piroso