SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Balap liar dan motor knalpot brong seperti sudah menjadi pemandangan rutin tiap Jum'at malam di ruas Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Berulangkali petugas menggelar operasi, namun tak juga membuat para pelaku jera.
Kali ini sebanyak 13 unit motor berknalpot brong dapat diamankan anggota Polsek Kartasura hasil razia membubarkan aksi balap liar atau dikenal dengan istilah 'herek' di Jalan Ahmad Yani pada, Sabtu (19/10/2024) dini hari.
Seperti yang sudah-sudah, Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan kegiatan razia dilakukan karena aduan dari masyarakat lantaran terganggu jam istirahatnya.
"Aksi para pemuda yang menggelar aksi balap liar dengan sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong ini sering terjadi setiap malam jelang libur sekolah, khususnya pada malam Jum'at, atau malam Sabtu," kata Kapolsek.
Merespon aduan masyarakat tersebut, Polsek Kartasura langsung menindaklanjuti dengan melakukan razia motor di sejumlah titik yang sering digunakan untuk nongkrong pelaku balap liar di Jalan Ahmad Yani.
“Hasilnya, ada 13 motor dengan knalpot tidak sesuai standar kami amankan, untuk ditindak dari Unit Lantas Pos Kartasura,” ungkap Tugiyo.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang dan kesempatan bagi para pengendara motor utamanya balap liar dan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli keliling pada jam – jam rawan di malam hari hingga dini hari. Dan terima kasih masyarakat yang telah ikut memberikan informasi terkait balap liar maupun gangguan kamtibmas yang lain, sehingga wilayah Kartasura aman dan kondusif,” pungkas Tugiyo.
Editor : Joko Piroso