Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Pilkada 2024, Relawan Cagub Ahmad Luthfi dan Cabup Sigit Dekati Warga Muhammadiyah Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Meninggalnya Cagub Malut Benny Laos, 24 Saksi Diperiksa

Senin, 21 Oktober 2024 | 07:32 WIB
  • author Rudi/Joko P
Tragedi Meninggalnya Cagub Malut Benny Laos, 24 Saksi Diperiksa
Keterangan pers Polda Maluku Utara terkait peristiwa kebakaran speedboat yang menewaskan cagub Malut Benny Laos.Foto:iNews

TERNATE, iNewsSragen.id - Kasus terbakarnya speedboat Bella 72 yang mengakibatkan enam korban jiwa, termasuk calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, tengah dalam proses penyelidikan yang intensif.

Polres Pulau Taliabu telah memeriksa 24 saksi dan mengamankan barang bukti, termasuk serpihan speedboat yang terbakar untuk dianalisis di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Kombes Pol Bambang Suharyono dari Polda Maluku Utara menyatakan bahwa berbagai langkah penanganan telah dilakukan, mulai dari pengamanan lokasi kejadian hingga pemeriksaan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Ditreskrimum Polda Maluku Utara juga dikerahkan untuk mendukung penyelidikan, bersama dengan ahli kebakaran dan personel dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara, untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran.

Polda Maluku Utara berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan dengan cepat dan transparan, dengan mengumpulkan bukti yang kuat, termasuk alat bukti elektronik, guna mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Kombes Pol Bambang Suharyono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus terbakarnya speedboat kepada pihak kepolisian.

Ia juga meminta agar tidak ada spekulasi yang dapat memicu ketegangan selama masa kampanye Pilkada Maluku Utara.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut