get app
inews
Aa Read Next : Jumlah Korban Tabrakan Maut Kereta di Bandung, KAI: 22 Penumpang Luka, 4 Petugas Meninggal

Membahayakan, KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal di Sukoharjo

Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:17 WIB
header img
Penutupan perlintasan sebidang ilegal oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta di Larangan, Gayam, Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Setidaknya terdapat 4 dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api:

1. Korban jiwa: Timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang, dan pengguna jalan.

2. Kerusakan sarana kereta api: Kerusakan lokomotif, kereta, dan gerbong.

3. Kerusakan prasarana kereta api: Kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.

4. Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan: Keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).

Adapun upaya lain yang dilakukan Daop 6 untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang selama tahun 2024 diantaranya disebutkan, sosialisasi keselamatan secara langsung di perlintasan sebidang, sekolah, maupun masyarakat.

Selain itu, Daop 6 juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.   

"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api," sambungya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut