SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen telah melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan pada Jumat malam, mulai pukul 22.00 WIB, dipimpin oleh Wakapolres Sragen, Kompol Syuhada, dengan melibatkan puluhan personel.
Patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen, sehingga situasi tetap kondusif.
Selain itu, kegiatan ini juga menargetkan pengguna kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai aturan, yang sering menyebabkan kebisingan dan gangguan di lingkungan sekitar.
"Sasaran utama adalah kawasan-kawasan yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak muda dan pengguna kendaraan roda dua," ungkap Kompol Syuhada, Sabtu (3/11/2024).
Wakapolres Sragen menjelaskan bahwa kegiatan patroli bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban lingkungan dari gangguan suara bising menjelang Pilkada.
Ia menegaskan bahwa knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.
Editor : Joko Piroso