Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sragen Jadi Pembina Upacara di SMAN 1, Tiga Siswa Berprestasi Dapat Penghargaan
Advertisement . Scroll to see content

Marak Judi Online, Kapolres Sragen Mendadak Cek HP Anggota

Senin, 04 November 2024 | 19:05 WIB
  • author Joko Piroso
Marak Judi Online, Kapolres Sragen Mendadak Cek HP Anggota
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melakukan inspeksi mendadak cek HP anggota Polres.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melakukan inspeksi mendadak terhadap anggota Polres setelah apel pagi di Mapolres Sragen. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online ilegal.

“Inspeksi mendadak ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas anggota kepolisian dari keterlibatan judi online,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Kapolres menegaskan bahwa keterlibatan dalam judi online dapat merusak citra Polri dan berdampak negatif bagi individu maupun institusi.

Pengecekan handphone dilakukan bersama Wakapolres Kompol Muhammad Syuhada, Kasi Propam Iptu Bambang Andriyono, dan pejabat utama lainnya.

Seluruh handphone anggota diperiksa, termasuk salah satu anggota yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dan Samapta di polsek. Kapolres meminta penjelasan tentang aplikasi yang ada di handphone tersebut sambil meneliti isinya.

“Kita tidak akan main-main. Jika ada anggota yang terlibat perjudian, terutama judi online, sanksinya bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.

Pengecekan mendadak ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kedisiplinan anggota, khususnya dalam menghindari keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti judi online.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut