get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Mayat Dalam Rumah Gegerkan Warga Makamhaji, Diduga Sudah 1 Hari

Mengejutkan Warga, Penemuan Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Bengawan Solo

Minggu, 10 November 2024 | 19:19 WIB
header img
Petugas evakuasi mayat perempuan yang mengapung di Sungai Bengawan Solo, di Dukuh Tambak, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (9/11/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Penemuan mayat perempuan yang mengapung di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Tambak, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (9/11/2024) pukul 13.30, mengejutkan warga setempat.

Korban yang ditemukan dalam kondisi sudah membusuk tersebut bernama Surami, seorang perempuan berusia 53 tahun, yang merupakan warga Dusun Sambirejo, Desa Newung, Kecamatan Sukodono.

Saat ditemukan, tubuh korban mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Proses evakuasi jenazah sempat terkendala karena lokasi yang cukup sulit dijangkau.

Tim gabungan dari PSC 119, BPBD, SAR, serta sejumlah relawan lainnya bekerja keras untuk membawa jenazah ke tempat yang lebih mudah dijangkau.

"Kondisi medan yang cukup ekstrem membuat proses evakuasi menjadi cukup sulit. Namun, berkat kerja sama tim, akhirnya jenazah berhasil dievakuasi," ujar salah satu anggota tim.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah Surami dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan otopsi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, meskipun penyebab pasti kematian masih belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan ini menambah misteri di kalangan warga, mengingat belum jelas bagaimana korban bisa sampai ke sungai tersebut. Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian ini.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut