Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sragen, Pemerintah Tekankan Perlindungan Korban

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan kepolisian. Penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati demi menjaga kondisi psikologis korban yang masih anak-anak.
Langkah ini sekaligus menepis anggapan masyarakat bahwa pihak terkait menutup mata terhadap laporan tersebut. Proses penyelidikan terus berjalan meski informasi ke publik dibatasi untuk melindungi privasi korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dokter menyatakan bahwa selaput dara korban tidak mengalami kerusakan. Kendati demikian, kasus tetap ditindaklanjuti mengingat adanya indikasi tindakan yang merugikan korban secara psikis.
Petugas Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Sragen, Dyah Nursari, menegaskan pihaknya telah melakukan pendampingan intensif sejak kasus mencuat.
“Kami harus sabar dan hati-hati karena korban masih anak-anak,” ujar Dyah, Kamis (28/8/2025).
Dyah menambahkan, korban masih mengalami trauma sehingga belum bisa memberikan keterangan detail. Kondisi psikologis korban membuat proses pengumpulan informasi membutuhkan waktu dan pendekatan khusus.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen. Saat ini, polisi sedang melakukan proses penyelidikan awal (lidik) terhadap laporan tersebut.
“Pengaduan ke Polres sudah masuk proses lidik,” jelas Dyah.
Editor : Joko Piroso