Akibat kejadian tersebut, ES mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam. Pihak sekolah, dalam hal ini SMK 2 Gloria Surabaya, telah melaporkan insiden tersebut kepada Polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Konsultan Hukum SMK Gloria 2, Sudiman Sidabuke, mengonfirmasi bahwa laporan telah dibuat dan pihak sekolah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan anggota dewan untuk melakukan mediasi.
Di sisi lain, meskipun korban ES menjadi sasaran kekerasan, pihak sekolah memberikan surat peringatan pertama kepada ES, yang dianggap menjadi pemicu dari masalah ini. Hal ini menambah ketegangan terkait bagaimana pihak sekolah menangani insiden tersebut.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan banyak pihak yang mendesak agar proses hukum dilanjutkan untuk memastikan keadilan bagi korban, serta untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Editor : Joko Piroso