Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda di Solo Diduga Ditangkap Densus 88, ISAC Desak Penjelasan
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyikan Narkoba di Taman, Warga Asal Sleman Ditangkap Polisi di Solo

Minggu, 17 November 2024 | 19:45 WIB
  • author Nanang SN
Sembunyikan Narkoba di Taman, Warga Asal Sleman Ditangkap Polisi di Solo
ERA,warga Sleman DIY ditangkap Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat akan mengambil sabu setelah transaksi putus.Foto:iNews/Istimewa

Upaya melarikan diri pelaku gagal, ia berhasil di amankan petugas untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan. Hasilnya di temukan pil koplo jenis Calmey Alprazolam di dalam saku celana belakang.

Tim Sparta juga mencari HP pelaku yang dibuang di atap genteng salah satu rumah warga. Setelah HP ditemukan, kemudian dilakukan pengecekan untuk mengetahui isi percakapan didalamnya.

“Setelah terbukti isi percakapan dalam HP (ada komunikasi yang berkaitan dengan transaksi narkoba),  pelaku akhirnya mengakui dan menunjukkan dimana lokasi barang haram tersebut diletakkan,” ujar Kasat Samapta.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah, 1 klip narkoba jenis sabu dengan berat 30,38 gram, 5 butir pil koplo Calmey Alprazolam, 2 buah bungkus bekas pil jenis Alprazolam, 2 buah bungkus bekas pil koplo Calmey Alprazolam, 2 unit HP, 2 buah korek gas, 1 buah dompet, 1 buah resep dokter (kartu kuning), 1 buah kartu atm BCA, 1 rol lakban hitam, 1 buah bekas bungkus permen Kopiko, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp357 ribu

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Arfian.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut