get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Guru Nasional Ke-78, SMK Kasatrian Solo Peringati Dengan Cara Unik

Berniat Tertibkan Siswa Merokok, Guru di SMAN 1 Gemolong Sragen Diduga Malah Kena Denda Rp10 Juta

Senin, 25 November 2024 | 07:58 WIB
header img
ilustrasi (Foto: iNews/Sugiyanto)

Sekolah SMA Negeri 1 Gemolong Sragen. (Foto: iNews/Sugiyanto)

Sementara itu, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai.

"Permasalahan sudah clear sudah kita mediasi kedua belah pihak," ungkapnya.

Menanggapi kabar yang telah beredar di masyarakat mengenai adanya uang denda atau ganti rugi sebesar Rp10 juta yang dikeluarkan oleh Guru FN untuk menyelesaikan masalah tersebut, Liyan menegaskan bahwa hal itu adalah tidak benar.

"Gak ada itu informasi Hoax," pungkasnya.

Catatan: iNews menerima hak jawab, koreksi, maupun konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang terlibat dalam pemberitaan ini demi memenuhi kelengkapan dan keberimbangan isi berita. Jika memang diperlukan, bisa menghubungi nomor telepon yang tertera di Box Redaksi iNews Sragen.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut