SRAGEN, iNewsSragen.id - Sebuah akun Instagram (IG) @dps.man1g menulis cerita peristiwa yang diduga terjadi di SMA Negeri 1 Gemolong Sragen. Akun tersebut diduga mengkoreksi beberapa kutipan narasi yang sebelumnya telah ditayangkan oleh iNews dalam laporan berita.
Berita mengenai adanya dugaan Guru yang kena denda akibat menertibkan siswa merokok saat ini sedang viral. Banyak sekali asumsi dan opini di masyarakat yang bergulir sebelum maupun sesudah berita tersebut tersebar luas, versi yang sebenarnya dari masalah itu hingga kini pun juga belum jelas karena belum ada pihak terkait yang bersedia memberikan pernyataan secara resmi.
Namun, seperti yang baru muncul adalah akun @dpd.man1g, melaui story nya pada isi tulisan itu ada bentuk klarifikasi yang dilakukan, seakan-akan memberitahu kepada publik tentang kejadian tersebut.
Begini yang tertulis pada story IG tersebut:
"menertibkan siswa yang kedapatan yang sedang asyik merokok di jam sekolah"
Itu salah, karena sebenarnya yang terjadi tindakan tersebut disaat selesai upacara bendera di adakan razia tas dan rambut. Saat mengetahui razia rambut siswa tsb menghindari razia dgn meninggalkan lapangan upacara dan pergi ke kelas (bukan merokok). Dan kenapa bisa siswa tsb dihukum? Karena dimana disaat razia tas, dari kebanyakan tas siswa yang terkena oleh razia yg dilakukan sklh ada tas siswa tsb yang pada saat di tanya "ini tas siapa? "tdk ada yg mengakui memiliki, karena pemiliknya saat itu posisinya sedang dikelas karena menghindari razia rambut seperti yg disebutkan diawal.
Lanjut untuk kejadian di lapbas saat kek*r*san terjadi. Setelah beberapa saat setelah pemilik tas (siswa yg terlibat) di lapbas, ia langsung disuruh duduk menghadap, dihujani banyak pertanyaan yg memojokan. Di dalam tas tsb ditemukan "sebatang" rok*k (bukan sengaja membawa/hendak merokok). Menurut keterangan, knp rok*k itu bisa ada di dlm tas? itu karna malam sebelum kejadian tsb tas yg untuk sklh itu dipakai nongkrong dan lupa tidak mengeluarkan rok*k td malam saat hendak dipakai sklh (merokok diluar jam sklh & tdk memakai sedikitpun atribut sklh bahkan tdk melibatkan nama sklh sedikitpun).
Guru FN nama yang dikutip dlm berita tsb (yang sebenarnya adalah FA) yg terkenal arogan dlm menyikapi setiap masalah bermain tangan kpd siswa melakukan bbrapa tindakan menindas siswa tsb dari verbal diluar dari mslh tersebut sampai fisik didepan siswa lainnya yg mungkin membuat siswa tsb merasa dipermalukan didepan teman-temannya.
Tidak hanya sampai situ sj, HP dari siswa tsb jg digeledah (entah untuk apa tujuannya) hampir semua yg seharusnya itu tidak sepatutnya dibuka/privasi, itu dibuka. Karena FA tidak begitu faham dgn sistem HP iPhone/iOs. Guru lain, DT mengambil alih untuk membuka akses HP tsb dan mulai membukanya.
Disaat emosi FA memuncak. FA lagi lagi hendak melakukan kekerasan fisik namun dilerai oleh DT yg berada di dekatnya.
*kutipan diatas sepenuhnya informasi dari bbrapa kesaksian siswa/i SMAN 1 GEMOLONG yang melihat langsung kejadian tsb. (disertakan beberapa foto/video).
Lantas, pada story IG berikutnya tertulis,
"22 nya sebenarnya salah, disini hanya membenarkan cerita dari berita yang sudah tersebar dari media".
Begitulah akun tersebut menulis di story Instagramnya pada Senin (25/11/2024) dan atau setelah berita mengenai peristiwa di SMA Negeri 1 Gemolong tayang.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Gemolong, Suprapto, saat dikonfirmasi mengenai adanya tulisan di akun IG tersebut pihaknya menyatakan bahwa akun tersebut bukan akun resmi milik SMA Negeri 1 Gemolong.
"Akun itu bukan akun resmi SMA N 1 gemolong," kata Suprapto kepada iNews. Selasa (26/11/2024).
Menanggapi mengenai adanya tulisan di story IG tersebut, Suprapto mengatakan pihaknya tidak akan berkomentar. Pihaknya akan konsentrasi pada belajar mengajar di sekolah.
"Dah mas , ngapunten (maaf) saya nggak komen saja karena masalah sudah selesai, sekolah konsentrasi mendidik siswa," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai siapa pemilik dari akun IG tersebut, Suprapto menegaskan pihaknya tidak tahu.
"Saya nggak tahu," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso