Viral Lecehkan SPG di Solo, Guru SD di Kartasura Dinonaktifkan Disdikbud Sukoharjo
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo menonaktifkan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kartasura setelah viral diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) di pusat perbelanjaan Kota Surakarta.
Guru berinisial BSN itu dibebastugaskan dari tugasnya menyusul beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi perekaman bagian intim korban menggunakan telepon genggam tanpa sepengetahuan korban. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kepala Disdikbud Kabupaten Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, menegaskan pihaknya mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dunia pendidikan.
"Yang bersangkutan sudah kami bebastugaskan. Kami mengambil langkah tegas karena perilaku tersebut tidak bisa dibenarkan dan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang harus dijunjung seorang pendidik," kata Havid kepada wartawan dalam konferensi pers, Senin (22/6/2026).
Menurut Havid, tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga marwah profesi guru sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Ia menegaskan, seorang pendidik harus mampu menjadi teladan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
BSN diketahui merupakan guru PPPK yang diangkat pada 2023 dan selama ini bertugas sebagai wali kelas IV di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kartasura.
Editor : Joko Piroso