Viral Lecehkan SPG di Solo, Guru SD di Kartasura Dinonaktifkan Disdikbud Sukoharjo
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo menonaktifkan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kartasura setelah viral diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) di pusat perbelanjaan Kota Surakarta.
Guru berinisial BSN itu dibebastugaskan dari tugasnya menyusul beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi perekaman bagian intim korban menggunakan telepon genggam tanpa sepengetahuan korban. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kepala Disdikbud Kabupaten Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, menegaskan pihaknya mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dunia pendidikan.
"Yang bersangkutan sudah kami bebastugaskan. Kami mengambil langkah tegas karena perilaku tersebut tidak bisa dibenarkan dan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang harus dijunjung seorang pendidik," kata Havid kepada wartawan dalam konferensi pers, Senin (22/6/2026).
Menurut Havid, tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga marwah profesi guru sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Ia menegaskan, seorang pendidik harus mampu menjadi teladan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
BSN diketahui merupakan guru PPPK yang diangkat pada 2023 dan selama ini bertugas sebagai wali kelas IV di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kartasura.
Meski demikian, Disdikbud memastikan hingga kini belum menerima laporan adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan BSN terhadap siswa di sekolah tempatnya mengajar.
"Hingga saat ini kami belum menerima laporan adanya tindakan asusila yang dilakukan BSN terhadap para siswa di sekolah tempatnya mengajar," ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak kasus tersebut, Disdikbud terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait guna memastikan keamanan serta kenyamanan peserta didik tetap terjaga.
"Sampai saat ini belum ada laporan terkait tindakan asusila terhadap siswa. Semoga memang tidak ada. Namun kami tetap melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya," lanjut Havid.
Disdikbud juga memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu. Posisi wali kelas yang sebelumnya dipegang BSN telah digantikan guru lain seiring dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027 dan penataan tenaga kependidikan di sekolah.
"Penggantinya sudah ada. Kebetulan ini bertepatan dengan tahun ajaran baru 2026/2027 dan penataan tenaga kependidikan, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan normal dan pelayanan kepada siswa tidak terganggu," jelasnya.
Havid berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik untuk senantiasa menjaga etika, integritas, dan tanggung jawab moral sebagai figur teladan.
"Kami berharap seluruh tenaga pendidik selalu menjaga perilaku dan marwah profesi guru. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus terus dijaga bersama," tandasnya.
Diketahui, korban berinisial C merupakan seorang SPG yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Surakarta. Kasus dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan ke Polresta Surakarta dan saat ini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Editor : Joko Piroso