SRAGEN, iNewsSragen.id - Proses ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap Gama Rizky Nata Oktafadi (G-R-O), pelajar berusia 16 tahun yang diduga tewas akibat penembakan oleh polisi pada Minggu, 24 November, dilaksanakan oleh tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Tengah, yang dibantu oleh Polres Sragen.
Pembongkaran makam dilakukan pada hari Jumat siang (29/11/2024), sekitar pukul 13.00 WIB, di Tempat Pemakaman Umum Dukuh Bangun Rejo, Saradan, Karangmalang, Sragen. Tujuan dari pembongkaran makam ini adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penembakan yang menyebabkan kematian G-R-O.
Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, menyatakan bahwa penegakan hukum adalah prioritas utama dalam kasus ini, dan penyelidikan akan dilakukan secara transparan. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindakan yang salah dalam insiden ini harus bertanggung jawab. Proses autopsi terhadap jenazah G-R-O dilaksanakan atas persetujuan pihak keluarga dan dihadiri oleh anggota kepolisian, pihak keluarga, dan warga sekitar.
Kombes Dwi Subagio juga menyampaikan bahwa proses autopsi ini akan terus berjalan hingga diperoleh hasil yang jelas dan nantinya akan diserahkan kepada pihak penyidik. Hasil dari autopsi diharapkan bisa segera diperoleh dan mudah-mudahan bisa diserahkan ke penyidik pada hari Sabtu. Pihak keluarga sempat menyampaikan dugaan bahwa masih ada peluru yang tertinggal di tubuh korban, namun hal ini akan dipastikan melalui hasil autopsi.
Terkait dengan tim medis yang terlibat dalam autopsi, Kombes Agustinus, Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng, mengungkapkan bahwa tim medis yang melakukan pemeriksaan forensik melibatkan sejumlah dokter spesialis, antara lain:
Dr. Istikamah (dokter forensik utama)
Dr. Intarniati dari UNDIP Semarang
Dr. Aji Miswandono dan Dr. Noviantoro Adi Nugroho dari UNS Solo
Dr. Dian Novitasari dari FK Unisula
Proses autopsi berlangsung sekitar 2 hingga 3 jam, dengan fokus utama untuk mencari penyebab kematian korban.
Meskipun jenazah korban sudah dimakamkan, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada kendala dalam melakukan ekshumasi dan pemeriksaan. Proses ini berjalan lancar meskipun ada prosedur yang lebih rinci karena kondisi jenazah yang telah terkubur.
Editor : Joko Piroso