get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan FKUB Jateng Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Tim forensik Ekshumasi Jenazah Darso untuk Penyelidikan Penyebab Kematian

Senin, 13 Januari 2025 | 18:20 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dan Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio beri keterangan pers di Kompleks TPU Kampung Gilisari, Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). (Foto: MPI/Eka S)

SEMARANG, iNewsSragen.id -  Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Darso (43) di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, telah selesai, Senin siang (13/1/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terkait kematian Darso yang diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Tim forensik yang dipimpin oleh Dr. Istiqomah, ahli forensik dari Biddokes Polda Jateng, bersama tim gabungan dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), berhasil mengeluarkan jenazah dari makam dan membawa sampel dari beberapa organ vital korban untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

Sampel organ tersebut akan dianalisis menggunakan teknik scientific crime investigation guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa tim forensik yang berkompeten akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa hasil analisis akan diumumkan setelah tim forensik selesai dengan proses penelitian. "Kami tidak bisa menyampaikan apa saja organ yang diambil, itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik. Mereka sudah ahli di bidangnya dan pasti bisa menemukan penyebab kematian," ujarnya.

Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan disaksikan oleh keluarga korban serta kuasa hukum mereka, Antoni Yudha Timor. Antoni menjelaskan bahwa meskipun keluarga hadir selama ekshumasi, mereka tidak dapat mengawal pemeriksaan laboratorium yang dilakukan setelahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa tim forensik mengambil sampel dari organ vital, termasuk organ kepala, dada, dan perut korban.

Menanggapi keterangan Polresta Yogyakarta yang membantah adanya penganiayaan dalam kematian Darso, Antoni menyatakan bahwa tawaran uang santunan dari oknum polisi kepada keluarga korban setelah kejadian menjadi pertanyaan. "Mereka (oknum polisi) sempat datang memberi uang sebagai bentuk permintaan maaf. Jika tidak ada masalah, kenapa mereka meminta maaf?" tanya Antoni, yang juga merasa tawaran tersebut mencurigakan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut