get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencuri Uang Penggilingan Padi di Sukoharjo Diburu Polisi

Nyaris Dihakimi Warga, 2 Tersangka Pelempar Batu Warung Hik di Kota Solo Diamankan Polisi

Senin, 02 Desember 2024 | 07:25 WIB
header img
Tim Sparta Sat Samapta mengamankan dua pelaku pelempar batu warung hik di Kestalan, Banjarsari.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Dua orang warga diduga pelaku pelemparan batu di sebuah warung hik atau angkringan di Jalan Wolter Monginsidi, Kestalan, Banjarsari, Solo, nyaris babak belur di hajar warga setelah berhasil ditangkap, Minggu (1/12/2024) sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

Beruntung Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta dapat menyelamatkan pelaku dari amuk warga. Tim Sparta langsung datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat dan segera mengamankan pelaku.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan telah mengamankan dua orang pemuda yang diduga telah melakukan pelemparan batu di sebuah warung hik di daerah Kestalan, Banjarsari.

“Adapun identitas kedua pelaku adalah BW (18) warga Nogosari Boyolali dan DBS (22) warga Gondangrejo Karanganyar,” kata Kasat Samapta seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.

Diungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Sparta Sat mendapat informasi dari call center bahwa di Jalan Walter Monginsidi, Kestalan, Banjarsari, ada sekumpulan warga mengamankan pelaku yang tertangkap tangan karena melempari warga dengan batu.

“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang mengamankan 2 orang pemuda (pelaku) tersebut,”terangnya.

Setelah pelaku dapat diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan serta penyisiran pencarian barang bukti. Hasilnya, petugas menemukan 1 buah tas yang dipakai untuk menyimpan batu.

“Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di hik wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya.

Kasat Samapta menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 buah tas yang digunakan untuk menyimpan batu.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Arfian.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut