Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Ditangkap di Kamar Kos Sragen, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Surakarta Amankan 2 Warga Klaten

Jum'at, 11 April 2025 | 19:21 WIB
  • author Nanang SN
Ungkap Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Surakarta Amankan 2 Warga Klaten
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit bersama Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, merilis ungkap kasus narkoba.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Dua orang laki-laki warga Klaten inisial S alias Wuku (56) dan BAN (46) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat sekira 1,04 gram.

Kedua pelaku ditangkap petugas di pinggir Jalan Sidomukti Utara, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada, Rabu (9/4/2025) malam, sekira pukul 22.30 WIB.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, membenarkan penangkapan dua orang pelaku tindak pidana narkotiks tersebut. Mereka diduga sebagai pengguna sabu.

“Benar, pada Rabu malam, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu,” ujarnya, seperti dikutip pada Jum'at (11/4/2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku S mengakui bahwa satu paket sabu yang diamankan dibeli dari seseorang berinisial THR alias XXX, kini berstatus DPO. Barang haram yang rencananya akan dikonsumsi sendiri oleh dua pelaku itu dibeli dengan harga Rp600 ribu.

"Saat keduanya sedang mengambil paket sabu di lokasi yang telah ditentukan melalui situs web, petugas langsung melakukan penangkapan," ungkap Wakapolresta.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut