Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Ditangkap di Kamar Kos Sragen, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Surakarta Amankan 2 Warga Klaten

Jum'at, 11 April 2025 | 19:21 WIB
  • author Nanang SN
Ungkap Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Surakarta Amankan 2 Warga Klaten
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit bersama Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, merilis ungkap kasus narkoba.Foto:iNews/ Istimewa

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal Primair 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut