SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja bernama Muhammad Adnan Nugroho/ MAN (16) warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo meninggal dunia, belum juga ada titik terang siapa pelakunya.
Meskipun para pelaku diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak secara spesifik berdasarkan asas lex specialis derogate legi generali dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo dinilai masih jalan ditempat.
Ibu kandung korban, Yuliati (43), merasa kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilai lamban dan tidak profesional. Padahal, sejumlah alat bukti dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi sudah didapatkan oleh pihak penyidik.
Bersama LBH Al-Ikhlas yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, Yuliati mendatangi Polres Sukoharjo menanyakan perkembangan penyelidikannya, mengingat berdasarkan bukti rekaman video kejadian yang beredar, terduga pelaku diyakini terekam di video itu.
"Ibu korban (Yuliati) ini sudah dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya terkait perkara tersebut. Perlu diketahui bahwa proses perkara ini juga sudah dilakukan autopsi jenazah dengan pembongkaran makam (ekshumasi) oleh pihak kepolisian,' kata Ratno Agustio Hoetomo dari LBH Al-Ikhlas saat ditemui di Polres Sukoharjo, Rabu (4/12/2024).
Editor : Joko Piroso