get app
inews
Aa Text
Read Next : Pers Harus Bisa Mengambil Sisi Positif dari Teknologi 'AI'

Aipda Robig Zaenudin, Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Dipecat dari Kepolisian

Selasa, 10 Desember 2024 | 07:34 WIB
header img
Aipda Robig Zaenudin (38), terduga pelaku penembakan GRO (17), siswa SMK Negeri 4 Semarang hingga tewas, dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat dari dinas Polri.(Foto:MPI)

Sidang ini turut dihadiri oleh perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kuasa hukum keluarga korban, dan keluarga Gamma.

Kasus ini memunculkan sorotan tajam terhadap kepatuhan aparat pada aturan penggunaan senjata api dan pentingnya reformasi dalam penegakan hukum internal Polri. Keputusan tegas PTDH terhadap Robig diharapkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut