Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dudung Ungkap Arahan Prabowo soal Papua, Pendekatan Humanis Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Desak Polri PTDH Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan

Kamis, 05 November 2026 | 20:39 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Mahfud MD Desak Polri PTDH Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak Polri menjatuhkan PTDH terhadap tiga jenderal tersangka kasus dugaan penyadapan.Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsSragen.id – Mahfud MD mendesak Polri menjatuhkan PTDH terhadap Listyo Sigit dan dua jenderal lain yang menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo.

Dua perwira tinggi Polri tersebut adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution yang menjabat Kadivkum Polri dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Mahfud menilai pemberhentian secara administratif perlu dilakukan sebelum proses peradilan pidana terhadap ketiganya selesai. Pandangan tersebut disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube iNews, Kamis (5/11/2026).

"Saya akan bicara yang lebih penting untuk dilakukan oleh Mabes Polri. Segera pecat Listyo Sigit tidak dengan hormat dan semua yang sudah tersangka itu karena sudah terbukti melakukan," kata Mahfud.

Ia menjelaskan, menurut pandangannya, terdapat dasar hukum yang memungkinkan pejabat yang terlibat perkara pidana dikenai sanksi administratif sebelum proses pidananya selesai.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut