Dari 29 motor yang diamankan, semuanya tidak memenuhi aturan dalam berlalu lintas. Selain berknalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, juga tanpa spion dan tanpa plat nomor.
" Kami juga tidak akan pernah berhenti melakukan tindakan tegas sebagai upaya menjaga kamtibmas melalui patroli rutin. Tidak hanya memburu para pelaku balap liar tapi juga menyasar pelaku kejahatan khususnya 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," ujarnya.
Selain itu, Tugiyo juga meminta masyarakat terutama yang memiliki anak usia remaja agar diingatkan untuk tidak keluar pada malam hari membawa motor jika tidak ada kepentingan mendesak.
"Kami mohon bantuan para orang tua yang mempunyai anak sering keluar malam agar dicegah tidak ikut aktivitas balap liar, karena mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini ikut membantu menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kartasura" pungkasnya
Editor : Joko Piroso