Satresnarkoba Polres Sragen Ungkap Kasus Peredaran Obat Berbahaya di Tangen, Dua Pelaku Diamankan
Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:53 WIB

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang, terutama yang merusak generasi muda.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran obat-obatan berbahaya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," ujar Kapolres.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan wujud komitmen Satresnarkoba Polres Sragen dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran obat-obatan berbahaya.
Editor : Joko Piroso