get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemudik Motor Asal Bekasi Beristirahat di Pos Terpadu Sragen Setelah Merasa Lelah

Satresnarkoba Polres Sragen Ungkap Kasus Peredaran Obat Berbahaya di Tangen, Dua Pelaku Diamankan

Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:53 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Sragen berhasil mengungkap kasus peredaran obat berbahaya (Obaya) di wilayah Tangen, Kabupaten Sragen, Rabu (18/12/2024).Foto:Humas Polres/Istimewa

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang, terutama yang merusak generasi muda.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran obat-obatan berbahaya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," ujar Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan wujud komitmen Satresnarkoba Polres Sragen dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran obat-obatan berbahaya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut