get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan Cagar Budaya Dalem Singopuran Digugat, Bupati Sukoharjo Menang Kasasi

Kasasi Ditolak MA, Sritex Siapkan Jurus Baru Melawan Jerat Pailit

Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:39 WIB
header img
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Pasca kasasi terkait perlawanan putusan pailit ditolak Mahkamah Agung (MA), PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menyiapkan jurus baru sebagai upaya hukum berikutnya untuk menyelamatkan kelangsungan perusahaan. Mereka bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan bukti baru atau novum.

Seperti disampaikan oleh Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui wartawan di komplek pabrik, pada Jum'at (20/12/2024) sore. Ia menyatakan, bahwa pihaknya memutuskan untuk melakukan permohonan PK berdasarkan aspirasi keluarga besar Sritex, termasuk karyawan.

"Kami terus melakukan diskusi dan konsolidasi internal terkait bukti baru dan alasan baru yang menjadi landasan mengajukan permohonan PK. Sesegera mungkin materi permohonan PK diajukan," kata Iwan.

Dijelaskan, permohonan PK menjadi upaya hukum terakhir atas putusan pailit yang ditetapkan PN Niaga Semarang. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan aktivitas produksi dan nasib ribuan buruh beserta keluarganya.

Iwan juga mengaku baru saja bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pertemuan itu merupakan bagian dari meminta dukungan pemerintah agar operasional Sritex yang menaungi puluhan ribu karyawan dapat terus berlangsung.

"Kemarin sore, kami bertemu dengan Pak Airlangga Hartanto. Beliau memiliki spirit sama untuk menjaga keberlangsungan usaha dan menyelamatkan Sritex. Saya mengajak para stakeholder mulai dari supplier, buyer, dan pekerja untuk bersama-sama bersatu menyelamatkan Sritex," ucapnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut