SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi sepanjang tahun 2024. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, sebagai bagian dari rangkaian Operasi Lilin Candi 2024.
Pada akhir tahun 2024, Polres Sragen memusnahkan 1.291 botol minuman keras (miras), yang terdiri atas 409 botol miras berbagai merek dan 883 botol Ciu. Semua barang bukti ini merupakan hasil penindakan terhadap 97 kasus peredaran miras ilegal.
Selain itu, Polres Sragen juga berhasil mengungkap 13 kasus asusila, dengan 26 tersangka berhasil diamankan. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sragen dalam memerangi penyakit masyarakat, yang mencakup peredaran miras, asusila, perjudian, narkoba, dan premanisme.
Kapolres Sragen mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari berbagai operasi kepolisian yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024, antara lain:
- Operasi Mantap Brata: Pengamanan Pemilu Serentak 2024.
- Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat): Penindakan terhadap peredaran miras, asusila, dan kejahatan lainnya.
- Operasi Zebra: Penertiban pelanggaran lalu lintas.
- Operasi Lilin Candi 2024: Pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Dengan operasi-operasi ini, Polres Sragen berhasil menjaga kondusivitas wilayah dan menyelesaikan berbagai perkara kriminalitas, termasuk penindakan terhadap kasus perjudian dan narkoba.
Kapolres Sragen juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Forkopimda dan semua stakeholder yang telah mendukung penuh pengamanan selama Pemilu Serentak 2024. Ia mengungkapkan bahwa gelaran demokrasi tersebut, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada, telah berlangsung dengan sukses, lancar, dan tanpa gejolak berarti.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat akan terus berlanjut. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sragen.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan rutin, operasi, dan penindakan untuk menciptakan Sragen yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” ujar AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Pemusnahan barang bukti dan keberhasilan dalam menjalankan berbagai operasi sepanjang tahun 2024 diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk tahun baru 2025. Kapolres berharap agar lingkungan masyarakat Sragen semakin tertib, aman, dan kondusif, sehingga tahun baru dapat dimulai dengan lebih baik dan lebih damai.
Editor : Joko Piroso