Tommy Isharyanto, Kabid Damkar Satpol PP Sragen, menegaskan bahwa keberadaan ular kobra tersebut sangat berbahaya mengingat ular ini memiliki bisa yang mematikan. Dengan adanya 18 ekor ular anakan yang tersebar di area tersebut, evakuasi segera dilakukan untuk menghindari potensi bahaya yang lebih besar, terutama bagi pengunjung yang sedang beristirahat di Rest Area tersebut.
Setelah penanganan selesai, pihak Damkar memastikan bahwa kondisi di Rest Area 519B kembali aman dan tidak ada lagi ular yang dapat membahayakan pengunjung. Pihak pengelola juga diimbau untuk lebih memperhatikan kondisi sekitar, terutama potensi sarang ular di tempat-tempat yang tidak terawasi seperti gorong-gorong.
Penemuan 18 ekor ular kobra di Rest Area Tol Ngawi-Solo ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan hewan berbisa di tempat-tempat umum. Meskipun kejadian ini berakhir dengan evakuasi yang aman, penting untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan agar tidak ada lagi kejadian serupa yang membahayakan keselamatan pengunjung, pungkas Tommy.
Editor : Joko Piroso