Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Joging di Tepi Irigasi, Pemuda 20 Tahun di Grobogan Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Guru Agama ST Dipecat Setelah Terkuak Kasus Hubungan Terlarang dengan Siswa YS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:29 WIB
  • author Rustaman Nusantara
Guru Agama ST Dipecat Setelah Terkuak Kasus Hubungan Terlarang dengan Siswa YS
Eko Sutrisno, Kepala SMP Islam Yasna Sendangharjo, Karangrayung, Grobogan.Foto:iNews

GROBOGAN, iNewsSragen.id -  Kasus hubungan terlarang yang melibatkan ST, seorang guru agama, dan YS, seorang siswa, di SMP Islam Yasna Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya berujung pada pemecatan ST oleh pihak sekolah.

Keputusan ini diambil setelah warga setempat menggerebek keduanya di rumah ST dan mendesak pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan tegas.

Eko Sutrisno, Kepala SMP Islam Yasna Sendangharjo, Karangrayung, mengonfirmasi bahwa sejak Desember 2023,

ST sudah tidak berstatus sebagai guru agama di sekolah tersebut. Sementara itu, YS masih diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengikuti ujian akhir sekolah.

"ST telah dipecat untuk menjaga nama baik sekolah dan memenuhi tuntutan masyarakat," ujar Eko. Ia menambahkan bahwa YS tetap diberikan peluang untuk mengikuti ujian remedial setelah tidak lulus pada tahap pertama.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut