get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak di Pasar Hewan, Petugas Temukan Lima Ekor Sapi Positif PMK

Penutupan Pasar Hewan di Sragen Dampak dari Upaya Pencegahan PMK

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:41 WIB
header img
Aktivitas di Pasar Hewan Nglangon, Kecamatan Sragen, sudah menurun drastis, Rabu (15/1/2025).Foto:Septi/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Operasional seluruh pasar hewan di Kabupaten Sragen ditutup mulai 16 hingga 31 Januari 2025 sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski belum resmi ditutup, aktivitas di Pasar Hewan Nglangon, Kecamatan Sragen, sudah menurun drastis, Rabu (15/1/2025).

Hanya empat ekor sapi terlihat di pasar tersebut, sementara para pedagang lebih banyak duduk-duduk tanpa melakukan transaksi.

Sunardi (56), salah satu pedagang sapi, mengungkapkan bahwa jumlah sapi yang masuk ke pasar menurun hingga 85% dalam dua pekan terakhir. “Jumlah sapi yang masuk pasar sudah turun drastis, hanya sekitar 15 persen dari biasanya,” kata Sunardi.

Penutupan ini berdampak signifikan pada perekonomian para peternak dan pedagang sapi.

Sunardi menyebutkan bahwa keputusan Dinas Peternakan menutup pasar adalah upaya untuk menekan penyebaran PMK, meski mempersulit para peternak dalam menjual sapi mereka.

Penutupan Pasar Hewan di Sragen untuk Cegah Penyebaran PMK

Sementara itu, Drh. Suparno, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Sragen, mengumumkan bahwa pasar hewan di Sragen dan Sumberlawang akan ditutup mulai 16 hingga 31 Januari 2025 sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah ini diambil untuk mengendalikan lalu lintas penyebaran PMK di wilayah Sragen.

Selama penutupan, disinfeksi akan dilakukan di pasar hewan dengan bantuan 12.500 liter disinfektan dari Provinsi Jawa Tengah, mencakup 20 kecamatan di Sragen. Selain itu, vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan 450 dosis awal untuk sapi sehat, diikuti dengan tambahan 2.000 dosis untuk periode kedua.

Drh. Suparno menekankan pentingnya edukasi melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak dan pelaku usaha ternak tentang pencegahan dan penanganan PMK. Dia juga menjelaskan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis, sehingga daging sapi tetap aman untuk konsumsi setelah bagian yang terinfeksi dibuang.

Dalam upaya mengontrol penyebaran PMK, DKP3 Sragen berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Mereka juga mempertimbangkan penambahan pos pemeriksaan di jalan tol untuk mengontrol lalu lintas ternak antar provinsi.

Drh. Suparno berharap penutupan pasar hewan dapat membantu menekan kasus PMK di Sragen dan pasar dapat dibuka kembali setelah situasi terkendali.

Langkah ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengendalikan wabah PMK, meskipun menyebabkan kerugian bagi para pedagang. Para pedagang memilih mengikuti kebijakan pemerintah dengan harapan situasi segera membaik.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut