get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuntut Uang Kembali, Massa Konsumen Apartemen MPV Geruduk BTN Yogyakarta

Denda Rp7,5 Juta Menanti Perokok di Kawasan Malioboro Mulai 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:10 WIB
header img
Pemkot Jogja akan menerapkan denda merokok di kawasan Malioboro sebesar Rp7,5 juta. (Foto: iNews)

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyatakan akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta untuk membahas kemungkinan penerapan sidang di tempat. "Sehingga para pelaku jasa wisata Malioboro apakah kusir andong, pengemudi becak paham perlunya kita sebagai warga Jogja memberikan contoh yang baik kepada wisatawan," tuturnya.

Sebelum tindakan yustisi diberlakukan, akan dilakukan sosialisasi ulang terkait Perda tersebut bersama instansi terkait, untuk memastikan seluruh pihak memahami dan mematuhi aturan ini.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut