Denda Rp7,5 Juta Menanti Perokok di Kawasan Malioboro Mulai 2025
Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:10 WIB
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyatakan akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta untuk membahas kemungkinan penerapan sidang di tempat. "Sehingga para pelaku jasa wisata Malioboro apakah kusir andong, pengemudi becak paham perlunya kita sebagai warga Jogja memberikan contoh yang baik kepada wisatawan," tuturnya.
Sebelum tindakan yustisi diberlakukan, akan dilakukan sosialisasi ulang terkait Perda tersebut bersama instansi terkait, untuk memastikan seluruh pihak memahami dan mematuhi aturan ini.
Editor : Joko Piroso