Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Pemberlakuan Gapeka 2025: Waktu Perjalanan KA di Daop 4 Semarang Lebih Cepat 466 Menit per Hari

Selasa, 28 Januari 2025 | 20:46 WIB
  • author Heri Purnomo
Pemberlakuan Gapeka 2025: Waktu Perjalanan KA di Daop 4 Semarang Lebih Cepat 466 Menit per Hari
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 untuk menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id - Mulai 1 Februari 2025, waktu perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (DAOP) 4 Semarang akan semakin singkat.

Hal ini karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 untuk menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.

Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Manager Humas Daop 4 Semarang KAI, Franoto Wibowo menjelaskan bahwa salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2025 adalah efisiensi waktu perjalanan KA.

“Terdapat percepatan waktu tempuh perjalanan KA di wilayah Daop 4 Semarang sebanyak total 466 menit per hari. Rincian efisiensinya, 88 menit pada KA Argo, 241 menit pada KA Eksekutif Ekonomi, 122 menit pada KA Ekonomi, dan 15 menit pada KA Lokal,” jelasnya.

Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan waktu perjalanan KA pada Gapeka 2025 meliputi perubahan peningkatan kecepatan KA, perubahan stasiun berhenti, serta perubahan puncak kecepatan yang ada pada wilayah Daop 4 Semarang yang meliputi lintas Rabdublatung - Cepu Kabupaten Blora dari sebelumnya 100 km/j menjadi 105 km/j, dan lintas Brumbung - Gundih Kabupaten Grobogan dari sebelumnya 80 km/j menjadi 100 km/jam.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut