get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Kios Pasar Induk Cepu, Blora. Diduga akibat Arus Pendek

Pemberlakuan Gapeka 2025: Waktu Perjalanan KA di Daop 4 Semarang Lebih Cepat 466 Menit per Hari

Selasa, 28 Januari 2025 | 20:46 WIB
header img
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 untuk menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.Foto:iNews/Heri

Selain itu pada Gapeka 2025 ini juga mengakomodir adanya tambahan perjalanan KA baru, yang meliputi, KA Gunung Jati yang melayani rute Semarang Tawang Bank Jateng- Tegal - Gambir pp, dan KA Sancaka Utara yang melayani rute Surabaya - Cepu - Gambringan - Gundih - Solo - Yogyakarta - Cilacap pp.

Serta penambahan frekuensi perjalanan KA yang meliputi, KA Argo Merbabu relasi Semarang-Jakarta pp dari satu kali perjalanan pp menjadi tiga kali perjalanan pp per hari, KA Harina relasi Surabaya-Semarang-Bandung pp dari satu kali perjalanan pp menjadi dua kali perjalanan pp per hari, dan KA Menoreh relasi Semarang-Jakarta dari satu kali keberangkatan menuju Jakarta menjadi dua kali keberangkatan per hari.

Masyarakat dapat membeli tiket untuk keberangkatan kereta api mulai H-45, sehingga untuk keberangkatan mulai 1 Februari 2025 dan seterusnya sudah dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta mitra penjualan tiket resmi lainnya.

KAI menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan kembali jadwal perjalanan kereta api karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan KA di wilayah Daop 4 Semarang per 1 Februari 2025.

“Melalui percepatan waktu tempuh dan perubahan jadwal ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan, meningkatkan mobilitas, serta menawarkan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan ramah lingkungan,” tutup Franoto.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut