SRAGEN, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024. Pelaksanaan survei ini dilakukan pada 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota diseluruh Indonesia termasuk Kabupaten Sragen.
Survei ini, melibatkan responden internal 78,01 persen, responden eksternal 89,91 persen, dan reponden Ekspert (narasumber ahli) 70,91 persen, dengan tujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi di instansi tingkat Daerah.
Indeks SPI dan MCP terbagi tiga kategori, yakni zona merah (rentan korupsi ) dengan rentang nilai 0-72,9 poin, kuning (waspada korupsi) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (terjaga korupsi) dengan nilai 78-100 poin.
Dikutip dari laman Jaga.id, hasil SPI Pemerintah Kabupaten Sragen tahun 2024 memperoleh 77,99 poin. Capaian SPI Sragen cenderung menurun 2,80 poin bila dibandingkan capaian SPI tahun 2023 lalu yakni sebesar 80,79 poin, sehingga dalam hal ini Sragen masuk dalam klasifikasi kategori zona kuning atau waspada korupsi.
Dari capaian SPI di 24 unit kerja Pemerintah Kabupaten Sragen tercatat ada 7 instansi yang masuk dalam ketegori 'Waspada' yakni Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan 77.15 poin, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdangangan 76.23 poin, Dinas Pekerjaan Umum 74.51 poin, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertahanan dan Tata Ruang 76.09 poin, Dinas Tenaga Kerja 73.10 Poin, Satuan Polisi Pamong Praja 77.95 Poin, dan Sekretariat Daerah 77,06 poin, sementara 17 unit kerja lainnya berada di zona hijau atau dalam kondisi terjaga.
Namun disisi lain, hasil skor MCP 2024 Kabupaten Sragen meningkat hingga 98 poin. Capaian itu berdasarkan penilaian tata kelola Pemerintah Kabupaten Sragen dalam MCP di bidang perencanaan mendapatkan nilai 100 poin, Penganggaran 100 poin, Pengadaan Barang dan Jasa 92 poin, Pelayanan Publik 100 poin, Pengawasan APIP 92 poin, Manajeman ASN 100 poin, Pengelolaan BMD 99 poin dan Optimalisasi Pajak sebesar 100 poin.
Dari hasil nilai SPI dan MCP Kabupaten Sragen 2024 menunjukan grafik yang tak berimbang, mestinya nilai kedua survei tersebut berada pada posisi seimbang atau saling berdekatan masuk dalam kategori zona hijau atau terjaga. Ketidakseimbangan hasil SPI dan MCP yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini justru menjadi pertanyaan publik, faktor apa yang menyebabkan 7 Dinas di Kabupaten Sragen tersebut mendapatkan penilaian sedemikian itu?
Adanya 7 Instansi Dinas jadi catatan pada penilaian SPI, Inspektur Inspektorat Sragen Badrus Samsu Darusi saat dimintai tanggapan mengenai faktor penyebab dan upaya kajiannya, Badrus belum berkomentar banyak, pihaknya saat ini masih menunggu laporan detail resminya.
"Untuk laporan secara detail dan resmi kami masih menunggu," katanya kepada iNews, Rabu (5/2/2025).
Editor : Joko Piroso