get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Ditemukan Meninggal di Kantor KUA Sidoharjo Sragen, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Viral, Pria di Purbalingga Nekat Rekayasa Kasus Begal Usai Kalah Judi Online

Minggu, 16 Februari 2025 | 17:42 WIB
header img
Ilustrasi begal atau jambret (Antara)

Kini, Beni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di tahanan Polres Purbalingga.

Ia dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, yang berpotensi membuatnya menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut