Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 544 Warga Sekitar TPA Piyungan Bantul Dapat Jaminan Kesehatan, Iuran BPJS Ditanggung Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Bayar JHT Eks Pekerja Sritex, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 129 Miliar

Senin, 03 Maret 2025 | 18:05 WIB
  • author Nanang SN
Bayar JHT Eks Pekerja Sritex, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 129 Miliar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono.Foto:iNews/ Nanang SN

"Total nilai program JHT Rp129 miliar, dengan jumlah total 8.371 eks pekerja. Itu bisa lebih karena pengembangan bulan Februari belum dihitung. Jadi kalau dirata-rata per orang di bawah Rp10- Rp15 juta, tergantung masa kerja dan jabatan," bebernya.

Teguh menargetkan, program JHT akan dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. "Karena ini cukup banyak, jadi target sebelum hari raya sudah dibayarkan. Nanti kami akan lembur" pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut