get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pangan Polres Sragen Cek Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sidak Satgas Pangan di Sragen: Minyakita Masih Sesuai Standar

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:35 WIB
header img
Satgas Pangan/Unit Tipidter Satreskrim Polres Sragen bersama tim gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Sragen serta UPTD Metrologi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita di beberapa titik di S

SRAGEN, iNewsSragen.id  – Satgas Pangan/Unit Tipidter Satreskrim Polres Sragen bersama tim gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Sragen serta UPTD Metrologi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita di beberapa titik di Sragen, pada Selasa (11/3/2025).

Sidak yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 13.30 WIB ini menyasar tiga lokasi utama, yaitu:

-Toserba Luwes Sragen

-Pasar Sukowati

-CV. Sumber Rejeki Sragen

Fokus Sidak: Volume Minyakita Sesuai Label

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kanit 2 Unit Tipidter Satreskrim IPTU Mu'alim, menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng dalam kemasan dengan label yang tercantum.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa isi minyak goreng Minyakita dari berbagai produsen masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan.

Rincian hasil pengukuran di tiga lokasi:

-Toserba Luwes Sragen, minyakita kemasan botol 1 liter dari PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, harga Rp15.700, hasil pengukuran: 998 ml.

- Pasar Sukowati,  minyakita kemasan pouch 1 liter dari produsen yang sama, harga Rp16.250, hasil pengukuran: 990 ml.

CV. Sumber Rejeki Sragen, minyakita kemasan pouch 1 liter harga Rp15.000 hasil pengukuran 995 ml

"Dari hasil pengecekan, volume isi masih dalam batas toleransi dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan berlangsung aman dan tertib," ujar IPTU Mu'alim mewakili Kapolres.

Pihak Polres Sragen menegaskan komitmennya untuk terus memantau kualitas produk pangan di wilayahnya, guna memastikan masyarakat mendapatkan produk yang sesuai standar.

Sidak rutin seperti ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk tetap menjaga kualitas produk, serta memberikan rasa aman bagi konsumen.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut