get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Jasa Penukaran Uang Baru Senilai Miliaran Rupiah di Pasuruan Viral di Media Sosial

Viral Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polsek Menteng, Kapolsek: Itu Bukan dari Kami

Senin, 24 Maret 2025 | 22:10 WIB
header img
Sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sebuah hotel di kawasan Menteng. Foto: Ist

Rezha juga menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian wajib mematuhi aturan disiplin dan kode etik, termasuk larangan menyalahgunakan wewenang untuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan.

"Seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan," jelasnya.

Sebelumnya, tindakan serupa juga dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di beberapa wilayah seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut