Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Debt Collector Viral Kartasura Terungkap, Polres Sukoharjo Tangkap 3 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Viral Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polsek Menteng, Kapolsek: Itu Bukan dari Kami

Senin, 24 Maret 2025 | 22:10 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Viral Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polsek Menteng, Kapolsek: Itu Bukan dari Kami
Sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sebuah hotel di kawasan Menteng. Foto: Ist

Rezha juga menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian wajib mematuhi aturan disiplin dan kode etik, termasuk larangan menyalahgunakan wewenang untuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan.

"Seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan," jelasnya.

Sebelumnya, tindakan serupa juga dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di beberapa wilayah seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut